Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019. Angka ini adalah hasil pemutakhiran data dari hasil rapat pleno Juni lalu yang masih menyisakan 4 kabupaten di Papua karena alasan teknis.
"Sehingga hari ini sudah selesai dan ditetapkan oleh teman KPU Kabupaten/Kota di Papua, KPU Provinsi Papua, juga sudah melakukan perubahan rekapitulasi DPS tingkat provinsi," kata Komisioner KPU Viryan usai rapat Pleno Terbuka DPS di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Total DPS, lanjut Viryan, berjumlah 185.639.674 pemilih. Jumlah itu tersebar di lokasi tempat pemungutan suara sebanyak 801.838 titik.
Advertisement
"Jadi ini setelah DPS ditetapkan kami melakukan tahapan perbaikan, tahapan penyusunan DPS hasil pemutakhiran, setelah itu dilakukan penetapan DPT pada Bulan Agustus 2018," jelas Viryan.
Nantinya, hasil DPS ini akan kembali dicocokan dengan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).
"Jadi kita akan sinkronkan melalui Sidalih, hal ini terkait dengan sampai hari H nanti teknis pemilihanya nanti, karena dimungkinkan pemungutan suara lebih awal tapi perhitunganya akan dilakukan bersamaan," Viryan menyudahi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: