Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya siap menampung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jika telah keluar dari sel tahanan. Syaratnya, Ahok telah bertobat.
Ahok dikabarkan mendapat bebas bersyarat pada Agustus mendatang, lantaran telah menjalani dua pertiga masa tahanan. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih tidak mengambil kesempatan itu, dan ingin menghabiskan masa tahanan di sel hingga bebas murni pada awal 2019.
Baca Juga
"Ya kalau orang tobat, kan bersih lagi. PKS selalu terima insyaallah. Orang yang tobat ya, yang baik ya," kata Mardani menanggapi kabar bebas bersyarat Ahok, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Mardani memberikan doa yang terbaik untuk Ahok karena telah memilih jalannya. Dia mendengar kabar lawan politiknya itu segera menikah, dan berharap Ahok terus berkontribusi pada negara.
"Kita apresiasi. Kan beliau sudah melalui jalannya. Mendoakan terbaik buat Pak Ahok. Segera menikah katanya. Terus berkontribusi kepada bangsa dan negara," kata dia.
Â
Divonis 2 Tahun Penjara
Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penistaan agama, yang bergulir menjelang Pilkada DKI 2017.
Pada 9 Mei 2017, hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara. Kini Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Ahok juga mendapat remisi sehingga mendapatkan bebas bersyarat Agustus 2018.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement