Liputan6.com, Jakarta Proses pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport resmi dimulai setelah penandatanganan head of agreement antara PT Indonesia Asahan Aluminium dengan Freeport Mcmoran. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/7/2018), penandatanganan pokok-pokok perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan pada Kamis sore di Kementerian Keuangan, oleh Dirut Pt Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Ceo Freeport Mcmoran Ricard Adkerson. Â
Baca Juga
Setelah proses divestasi selesai, pemerintah Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham di PT Freeport Indonesia. Sebelumnya pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,36 persen. Â
Advertisement
Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, negara memiliki dana yang cukup untuk divestasi PT Freeport. Â
Dengan menjadi pemegang saham mayoritas diharapkan kesejahteraan masyarakat Papua dapat ditingkatkan. Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan mendapatkan jatah 10 persen dari 51 persen yang dimiliki Inalum. Â