Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian geram dengan polisi yang menganiaya seorang ibu di sebuah minimarket. Dia memerintahkan untuk mencopot jabatan polisi berpangkat AKBP berinisial Y itu.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Baca Juga
Menurut dia, sikap promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama, salah satunya memperbaiki kultur. Polisi saat ini harus dapat menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.
Advertisement
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," jelas Iqbal.
Dia melanjutkan, Kapolri sudah sering mengatakan, polisiboleh bersikap keras. Namun, koridornya terhadap para penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, dan membahayakan nyawa petugas.
"Harus tegas, bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris, diberi penghargaan," ujar Iqbal.
Harus Dicopot Hari Ini
Kembali Iqbal menegaskan, Polri tidak dapat mentoleransi sikap AKBP Y. Hari ini juga Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zahri harus segera mencopot jabatan anggotanya itu.
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," Iqbal menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement