Liputan6.com, Cilegon - Seorang pria diamankan petugas Polres Cilegon lantaran diduga mencabuli anak kandung dan 13 orang anak tetangganya. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mengeluh kepada orangtua masing-masing. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/7/2018), para korban pencabulan di dampingi orangtua bekerumun di ruang tunggu Mapolres Cilegon saat tersangka AJ menjalani pemeriksaan tim penyidik. Â
AJ, warga Kelurahan Masigit, Cilegon, diringkus polisi karena mencabuli 14 anak, termasuk anak kandungnya. Modus yang dilakukan AJ ialah mengajak bermain di rumahnya. Â
Advertisement
Saat situasi memungkinkan, pria pengangguran ini melancarkan aksi bejatnya di kamar. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Maret lalu. Â
"Satu orang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami sudah data hampir 13 orang, " ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Karlina Sintia Dewi)