Liputan6.com, Jakarta - Foto sebuah pelat piagam bertuliskan Kantor Polisi Bersama buah kerja sama Kepolisian RI Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dengan Kepolisian China menjadi perbincangan netizen. Banyak yang mempertanyakan keberadaan kantor polisi negara lain di negeri sendiri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyampaikan, Kapolres Ketapang AKBP Sunario yang bertanggung jawab atas pelat piagam tersebut telah dicopot dari jabatannya.
"Soal viral foto pelat tersebut bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," tutur Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Advertisement
Menurut Iqbal, yang dilakukan Kapolres Ketapang tidaklah sesuai dengan mekanisme Polri.
"Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," jelas dia.
AKBP Sunario hari ini tidak lagi sebagai Kapolres Ketapang.
"Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," Iqbal menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: