Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan salah satu orang terkaya di Indonesia, yakni Johanes B Kotjo, dalam operasi penangkapan, Jumat (13/7/2018). Johanes masuk dalam 150 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai USD 267 juta pada 2016.
Johanes ditangkap KPK lantaran diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih. Suap diduga berkaitan dengan proyek PT PLN 35.000 Megawatt di Riau.
Penangkapan terhadap Johanes yang merupakan Bos Apac Group dibenarkan oleh penegak hukum di KPK.
Advertisement
"Ya, Johanes Kotjo sudah ada di KPK. Uang diberikan oleh Johanes," ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2018).
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 13 Juli 2018 sore itu, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 500 juta. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," ujar Agus.
Kini sembilan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Saksikan video pilihan di bawah ini