Liputan6.com, Tapin - Di saat teman-temannya mulai bersekolah, dua remaja di Desa Tungkap, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, justru menggegerkan jagad maya. Video akad nikah siri dan resepsi perkawinan mereka viral di media sosial.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/7/2018), sepasang remaja yang masih sangat belia tersebut, ZA (14) dan IB (15), menggelar akad nikah siri dan resepsi perkawinan, pada Jumat, 13 Juli lalu.
Mereka menggelar akad di rumah milik Zanariah, nenek ZA, yang lokasinya di Jalan Saka Permai, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Advertisement
ZA, selama ini memang tinggal bersama kakek, nenek, paman, dan adiknya. Sementara kedua orangtuanya tinggal di Desa Cabe, Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Menurut ZA, pernikahan sirinya dengan IB didasari rasa cinta, bukan perjodohan. Keduanya kenal dan berpacaran sejak satu bulan lalu, setelah bertemu di pasar malam tak jauh dari desa. Tanpa canggung, mereka mengaku sepakat menikah agar tidak patah hati karena takut putus. Selain itu juga untuk menghindari pergaulan bebas di luar nikah.
Awalnya keluarga ZA dan IB terkejut, saat keduanya mengutarakan keinginan untuk menikah. Tapi setelah mempertimbangkan alasan dua remaja ini, pihak keluarga akhirnya merestui dan menikahkan mereka secara siri. ZA juga mengaku telah berpenghasilan sendiri dari hasil kerja bersama kakeknya dan mampu menafkahi IB.
Video pernikahan ZA dan IB memang menyedot perhatian publik. Mereka bahkan sempat dipanggil pihak kepolisian, Kantor Urusan Agama (KUA), dan komisi perlindungan anak setempat.
Keluarga juga diberitahu bahwa ijab kabul ZA dan IB tidak sah secara hukum karena ada rukun nikah yang belum terpenuhi. Maka, untuk sementara ZA dan IB pisah rumah pada malam hari hingga tercapai solusi. (Galuh Garmabrata)