Liputan6.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku menerima aduan dari beberapa pihak yang keberatan atas perombakan jabatan wali kota di DKI Jakarta. KASN saat ini tengah menyelidiki proses perombakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
"Dalam proses kami minta keterangan, klarifikasi kedua belah pihak," kata Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, saat dihubungi, Senin (16/7/2018).
Baca Juga
Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah DKI sudah dimintai keterangan. Sumardi menyebut, pihaknya masih menunggu dokumen mengenai pergantian wali kota oleh Anies tersebut. "BKD kami mintai keterangan," ujarnya.
Advertisement
Sumardi mengaku pihaknya sudah menerima aduan dari pihak yang merasa keberatan atas perombakan jabatan wali kota yang dilakukan Anies beberapa hari lalu. Namun dia enggan mengungkap siapa pihak yang mengadu. "Ada lah, ada yang keberatan," ucapnya.
DPRD Berencana Panggil Anies
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait pergantian seluruh wali kota.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku menemukan fakta wali kota yang dicopot tidak diberi posisi pengganti dan hal itu melanggar aturan yang ada.
"Memang ada beberapa wali kota dilantik karena usia. Tapi ditaruh di mana kek, ditempatkan dulu, baru dilantik. Ini kan nggak, ini dilantik, ini digeletakin," kata Prasetio.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement