Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merestui sejumlah menterinya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019. Ada sejumlah hal yang ditekankan Jokowi kepada para menterinya yang menjadi caleg, seperti diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Yang paling penting jangan kemudian menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan. Selama dia cuti ya diperlakukan seperti caleg biasa," kata Pramono Anung di kantornya, gedung Sekretariat Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Pramono mengatakan, pemerintah juga akan mengawasi penggunaan dana kampanye para menteri yang nyaleg tersebut. Contohnya, kata Pramono, menteri dilarang menggunakan anggaran kunjungan kerja atau dinas untuk kepentingan politik di daerah pemilihan.
Advertisement
"Yang seperti itu akan diawasi, enggak bisa misalnya dana desa digunakan untuk hal yang berkaitan dengan pencalegan. Itu saya yakin Bawaslu sampai dengan tingkat kecamatan akan memberikan pengawasan," ucap pria yang akrab disapa Pram ini.
Selain itu, Pram memastikan fasilitas kedinasan otomatis tidak diberikan apabila menteri tersebut tengah berkampanye.
"Kalau dia (menteri) jadi caleg, ya akan jadi caleg. Bahwa kemudian ada satu orang yang dampingi itu biasa. Begitu kembali dari cutinya (berkampanye), ya menjabat sebagai menteri biasa," ujar Pram.
Yang terpenting, kata dia, para menteri yang nyaleg itu tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pokoknya pada hari-hari kerja.
"Apalagi sekarang sudah memasuki pekerjaan di akhir pemerintahan ini. Sehingga performance harus ditingkatkan lebih baik," tandas politikus PDIP ini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: