Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pencopotan wali kota yang jadi polemik. Anies mangatakan, perombakan di setiap organisasi adalah hal wajar sehingga para pejabat seharusnya tidak perlu heran.
"Jadi bukan barang baru, karena itu tidak perlu kaget, tidak perlu heran, ojo nggumunan (jangan heran), ojo kagetan (jangan terkejut). Karena ini normal saja dalam sebuah organisasi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.
Baca Juga
Anies Bawedan memastikan perombakan pada 5 Juli itu sudah melalui proses panitia seleksi. "Gubernur dibantu panitia seleksi mulai dengan membuat panitia rotasi dan mutasi, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1012 tanggal 8 Juni 2018. Dari panitia rotasi ini kemudian dan kepgubnya kita kirimkan kepada semua,” katanya
Advertisement
Menjawab tudingan bahwa pejabat yang dicopot kini tidak mendapat posisi, Anies menyebut pejabat yang dimutasi ada tempat tampungan, yakni BPSDM.
"Mereka ditempatkan sebagai staf di BPSDM, semuanya kecuali yang sudah di atas 58 tahun, karena PNS itu pensiun di usia 58, kecuali jika menjabat,” katanya.
Para PNS, ucap Anies, memasuki usia pensiun pada 58 tahun, sedangkan bagi yang masih menjabat dibolehkan hingga 60 tahun.
Diketahui, beberapa wali kota sempat protes lantaran usianya 58 tahun, tapi sudah dicopot dan dipensiunkan Anies.
"Kan eselon itu posisi. kalau dia tidak dalam posisi itu, tidak bisa (jabat hingga usia 60)," jelas Anies Baswedan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: