Sukses

Masih Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Kita Hentikan Total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek aktivitas di Pulau C hasil reklamasi yang telah disegel Pemprov DKI pada 7 Juni lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek aktivitas di Pulau C hasil reklamasi yang telah disegel Pemprov DKI pada 7 Juni lalu. Meski sudah disegel, belakangan beredar sebuah video yang menunjukkan aktivitas pembangunan di pulau tersebut.

"Oke nanti saya periksa dan akan hentikan. Jangan pernah ragu dalam menghentikan. Kita hentikan total. Kalau pelanggaran akan kita tegaskan," kata Anies di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Dia menegaskan akan mencopot anak buahnya bila terbukti lalai mengawasi aktivitas di pulau hasil reklamasi itu.

"Ada petugas kita yang jaga di sana kalau ada petugas yang lalai akan kita copot langsung. Makasih sudah dilaporkan," ujar Anies.

Pemprov DKI telah tiga kali memberi peringatan pengembang PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang Pulau C dan D.

Pertama, melalui surat peringatan Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara pada 8 Juli 2015. Kedua, melalui Surat Peringatan yang melarang segala bentuk kegiatan pemasaran properti di pulau reklamasi tersebut pada 18 April 2016. Ketiga kalinya pada 7 Juni 2018, Pemprov DKI menyegel dan menutup lokasi pulau tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berimajinasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihak yang menyebut reklamasi Jakarta dilanjutkan usai diterbitkannya Pergub 58/2018 dan pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta, hanya berimajinasi.

Anies menegaskan, reklamasi tetap tidak dilanjutkan.

"Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri," kata Anies di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis 14 Juni 2018.

Anies mengatakan, reklamasi tetap dihentikan seperti janji kampanyenya. Hal itu dibuktikan dengan tidak dimasukkannya rencana pembangunan 13 pulau yang belum terbentuk dalam RPJMD DKI 2018-2022.

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau yang direncanakan dibangun, empat pulau sudah dibangun, 13 belum. Yang belum tidak akan kita teruskan. Dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukkan dalam rencana untuk reklamasi,” beber Anies

Anies menyatakan, dari 17 rencana pulau reklamasi, empat sudah terbentuk pulau, 13 pulau yang semula direncanakan dibangun ia pastikan tidak akan dilanjutkan.

Sementara itu, pengelolaan empat pulau yang sudah telanjur berdiri lengkap dengan bangunan maka diperlukan BKP. Pembentukan badan menurutnya sesuai Keppres 52/1995 dan bertugas untuk mengurus dan mengelola 4 pulau yang sudah jadi yakni pulau C, D, E dan G.

"Sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 1995 dan Perda 8 Tahun 1995. Di mana pengelolaan pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru menegaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi,” ucap Anies.