Sukses

Dorong Finalisasi RUU Sumber Daya Air, PBNU Jaring Aspirasi Warga

DPR menyusun RUU Sumber Daya Air setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No.7 Tahun 2004 pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Mendorong finalisasi Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air menjadi Undang-Undang, Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) menggelar roadshow untuk menjaring dan menyerap pendapat masyarakat terkait RUU tersebut.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Pituduh mengatakan, acara  yang digelar oleh PBNU di Yogyakarta ini untuk menyiapkan masukan bagi RUU Sumber Daya Air.

"RUU Sumber Daya Air sudah di DPR, lagi proses pembahasan menuju finalisasi," ujar Imam, Rabu (18/7/2018).

Dalam keterangan tertulis yang diterima, disebutkan pelibatan berbagai pihak dalam penyusunan RUU Sumber Daya Air penting untuk menghindari gugatan terhadap RUU itu jika nanti telah jadi UU, dan untuk mengakomodasi semua kepentingan secara berkeadilan.

Acara ini juga sengaja digelar oleh PBNU untuk menjaring aspirasi masyarakat (akar rumput) yang selama ini secara langsung berkepentingan terhadap sumber daya air dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya hasil tersebut disampaikan kepada DPR dan pihak terkait sebagai masukan untuk RUU Sumber Daya Air. Juga untuk membangun komitmen multi-stakeholder terhadap pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

"NU mendukung upaya negara hadir dalam pengelolaan sumber daya air, tapi bukan menampilkan wajah antikomersialisasi yang merugikan kepentingan secara menyeluruh," papar Imam.

DPR menyusun RUU Sumber Daya Air setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Nomor 7 Tahun 2004 pada 2015. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: