Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 18 Juli 2018 malam. Orang dekat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini diperiksa terkait kasus alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Fenny yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Irwandi ini ditanya seputar aliran dana suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Melalui penasihat hukumnya, Steffy menyatakan aliran suap tersebut memang ada.
"Aliran dana itu memang ada, aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," ujar penasihat hukum Steffy Burase, Fahri Timur di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.
Advertisement
Pada kasus ini, Gubernur Irwandi diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar. Steffy menyatakan tak mengetahui adanya aliran suap tersebut.
Uang Rp 500 juta itu diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet di ajang International Aceh Marathon yang akan digelar pada 29 Juli 2018 di Sabang, Aceh. Steffy sendiri membenarkan untuk pembelian medali ajang tersebut mencapai Rp 500 juta.
"Sebenarnya kalau untuk total medali sendiri mencapai Rp 500 juta, medali saja ya, tapi kalau untuk bajunya ada hampir Rp 300-400 juta, saya kurang jelas, pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu mencapai Rp 13 miliar, sudah semuanya," kata Steffy Burase.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini: