Sukses

Densus 88 Temukan Pedang dan Buku Bertema Jihad di Rumah Terduga Teroris Yogya

Terduga teroris yang ditangkap di Jalan Jogja-Solo Dusun Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, berinisial J alias Abu Jalal (40).

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Rabu, 18 Juli 2018. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Condongcatur, Depok; dan Tamanmartani, Kalasan.

"Benar, ada upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan teroris itu di dua tempat di Sleman ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).

Terduga teroris yang ditangkap di Jalan Jogja-Solo Dusun Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman berinisial J alias Abu Jalal (40). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB.

Pada penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku jihad dan sebilah pedang.

"(Penangkapan) ini berawal dari insiden (bom bunuh diri) di Surabaya. Polri melakukan upaya paksa untuk mencegah kejadian serupa," ucap Iqbal.

2 dari 2 halaman

Pemilik Warung Ayam Bakar

Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Jalan Perumnas, Condongsari, Condongcatur, Depok, Sleman. Pelaku berinisial IS yang merupakan pemilik warung ayam bakar itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 mata tombak, 2 bumerang, 2 lempengan besi, 2 sasaran tembak, 1 sabit, dan 1 unit mobil jenis minibus.

Saat ini, kedua terduga teroris tersebut diperiksa secara intensif di Mapolda DI Yogyakarta.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â