Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengaku kecewa atas langkah mantan Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Dalam bakal caleg PDIP yang diserahkan ke KPU, nama Kapitra Ampera masuk dalam daftar tersebut.
"Kapitra menjadi bakal caleg PDIP, sudah ada fatwa HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk tidak mendukung siapa pun yang gabung bela PDIP karena termasuk partai yang ikut membela penista agama yaitu Ahok," kata Eggi lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, Eggi juga mempertanyakan bagaimana perjuangan Kapitra Ampera untuk umat setelah bergabung dengan PDIP. Terlebih, Kapitra dinilai sudah abai terhadap fatwa HRS.
Advertisement
"Bagaimana antum mau bela agama Islam dari dalam PDIP? Bagaiamana fatwa HRS kok antum antum abaikan?" tutur Eggi bertanya.
Kendati begitu, sebagai sesama pengacara, Eggy mengaku akan terus bersilaturahmi walau dibenaknya ada kekecewaan.
"Namanya saya sebagai sahabat sesama lawyer tidak boleh putus silaturahmi walau saya kecewa," tutup Eggi.
Kapitra Ampera sebelumnya digadang maju sebagai Bacaleg PDIP. Kendati dirinya membantah maju menjadi bakal calon legislatif dari PDIP.
Namun, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan sederet nama bacaleg yang maju melalui partai berlambang banteng moncong putih ini.
Â
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: