Sukses

Diperiksa 11 Jam, Mensos Idrus Akui Kenal Dua Tersangka Suap PLTU Riau-1

Mensos Idrus diduga kerap ikut pertemuan yang digelar Eni, Johanes Kotjo, dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir terkait kasus [suap PLTU Riau-1.

Liputan6.com, Jakarta -f Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengaku kenal dengan dua tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Kedua tersangka itu yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blcakgold Natural Resources Limited.

"Jadi ini semua teman saya. Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi, itu adik saya. Kemudian saya kenal. Memang kenal," ujar Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 tersebut. Idrus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar.

Idrus masuk ke Gedung KPK sebelum pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 22.45 WIB. Selama hampir 11 jam diperiksa, Idrus juga mengaku dicecar soal penangkapan Eni di rumah dinasnya.

"Karena ada sorotan, bahwa KPK begini, saya katakan enggak, KPK dengan logika sendiri, maka telah mengambil Eni di tempat saya, tentu bukan tanpa alasan," kata Idrus.

Eni terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 13 Juli 2018. Eni diciduk tim penindakan KPK di rumah dinas Idrus saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Dari informasi yang dihimpun, Idrus diduga kerap ikut pertemuan yang digelar Eni, Johanes Kotjo, dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. Idrus diduga membantu dalam pertemuan agar proyek milik PT PLN senilai USD 900 juta itu terlaksana.

Namun sayang Idrus enggan menjawab saat ditanya soal pertemuan-pertemuan yang terjadi di rumah Sofyan Basir. Meski Idrus menyatakan dirinya dimintai keterangan soal CCTV yang disita KPK dari kediaman Sofyan Basir.

"Sudah ya, sudah," kata Idrus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Soal Kasus Suap PLTU Riau-1

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd