Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak dan Pajak Bum dan Bangunan di Jakarta. Hal itu disebabkan adanya zona komersial baru.
Anies mengatakan, pemrov tengah menata zona-zona di Jakarta. Alhasil beberapa daerah mengalami perubahan kategori zona.
Baca Juga
"(Ada) Zona yang sebelumnya tidak masuk kategori komersial, sekarang karena perkembangan ekonomi masuk status zona komersial. untuk apa? agar kegiatan ekonomi beri manfaat untuk seluruh warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan itu tak ingin kawasan yang dikategorikan komersil justru tidak menyumbang banyak untuk pembangunan.
"Kita tidak ingin mereka yang sudah melakukan kegiatan komersial tidak melakukan kontribusi besar terhadap pembangunan dan pembangunan," kata Anies
Namun, Anies mengakui ada wilayah yang tidak menjadi zona komersial, namun mengalami kenaikan NJOP. "Ditemukan tempat residensial yang tidak melakukan kegiatan komersial tapi NJOP nya meningkat," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah iniÂ
Â