Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu dini hari di Bandung, Jawa Barat.
"Dari 6 orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS di Lapas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima dari penegak hukum di KPK, enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan istrinya Dian Anggraini.
Advertisement
Sedangkan yang dimaksud narapidana korupsi dan keluarga yakni Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri. Fahmi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Inneke, istri Fahmi ya. Tapi kita belum tahu apa perannya," kata sumber tersebut.
Satu lagi yang diamankan tim penindakan yakni Hendri Saputra selaku orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas Sukamiskin.
Bersama keenam orang tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan kendaraan. Total uang suap tersebut masih dihitung oleh KPK.
Keenam orang tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: