Liputan6.com, Belitung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tren penggunaan isu SARA dan politik identitas menurun pada Pilkada 2018. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak akan lengah dan terus siap mengantisipasi hal serupa di Pemilu 2019.
"Memang di Pilkada 2018 bisa kita redam, tetapi kita tetap antisipasi untuk persiapan Pemilu Legislatif den Pilpres ke depan," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat acara Media Gathering di Belitung, Minggu (22/7/2018).
Antisipasi Bawaslu, lanjut Ratna, dilakukan dengan cara merumuskan definisi hal apa saja yang termasuk ke dalam politik identitas. Hal tersebut perlu diperjelas karena kebijakan yang ada belum tegas mendefinisinisikan apa itu SARA dan politik identitas.
Advertisement
"Bawaslu, gencar melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk merumuskan definisi itu. Konseptualisasi itu harus kita rumuskan secara tegas sehingga saat kita instruksikan ke tingkat bawah, semua punya pemahaman sama," kata Ratna.
Jangan Salah Tindak
Pemahaman yang sama ini ditujukan agar tidak ada jajaran Bawaslu yang salah tindak. Instruksi satu komando dirumuskan bisa membuat pihaknya lebih terstruktur dalam mengantisipasi isu SARA dan politik identitas.
"Jadi kala ada perbuatan yang terindikasi hal sesuai dengan yang kami maksudkan dalam definisi tersebut, maka jajaran di bawah kami bisa melakukan penindakan," Ratna memungkasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement