Sukses

Di Depan Komisi III, KPK Sebut Kasus RJ Lino Segera Selesai

KPK mengaku malu karena belum bisa menyelesaikan kasus RJ Lino.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera menyelesaikan penyidikan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane Pelindo II yang menyeret nama pengusaha RJ Lino. Janji itu diucapkan Wakil Ketua KPK) Laode M Syareif ketika menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang. 

"Tetapi Pak Firli (Deputi penindakan KPK) sudah berjanji pada kami dalam waktu dekat akan selesai," ujar Laode dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dia mengaku malu jika ingin datang ke DPR, sebab masalah RJ Lino belum juga selesai dan disidangkan. Namun dia menjamin pemberkasan kasus tersebut segera selesai dan disidangkan. 

"Soal kasus dikatakan oleh Pak Junimart tentang RJ Lino, Insya Allah pak, ini sudah. Saya juga malu pak, ini setiap saya mau ke sini, saya ngomongin tentang ini," ujar Laode.

"Apa lengkap dan tidak lengkap nanti pengadilan yang memutuskan," lanjut dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus RJ Lino

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II. RJ Lino menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

KPK menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember 2015. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.

RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com