Liputan6.com, Batam - Sebuah video amatir yang diperoleh dari petugas Bea dan Cukai Batam saat petugas Bea Cukai dan petugas AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menggeledah dan menangkap Muklis dan Ihsan. Mereka digeladah karena dicurigai membawa narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (24/7/2018), setelah diperiksa, didapati 1 kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam sandal pribadi. Narkoba yang akan diselundupkan dikemas menjadi dua bagian dan diselipkan dalam lipatan sandal.
Rencananya, sabu asal Aceh ini akan dibawa ke Denpasar Bali. Hasil tes urin, kedua pelaku dinyatakan positif mengonsumsi metafetamin.
Advertisement
Sementara itu, di Surabaya, Jawa Timur, aparat Polsek Tegasari menangkap seorang penjual narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui, narkoba sengaja dikemas dalam sedotan plastik.
Kemasan warna merah dijual seharga Rp 180 ribu, kuning seharga Rp 160 ribu, biru Rp 140, dan hijau Rp 120 ribu. Total 22 paket sabu ini seberat 8,86 gram.
Kepada polisi, pelaku bernama Bogel mengaku baru sebulan berjualan narkoba. Dalam sehari, dia bisa mendapatkan lebih dari lima pelanggan yang kebanyakan masih remaja. (Rio Audhitama Sihombing)Â Â