Sukses

Viral Polisi Hentikan Pengendara Bonceng 3 dengan Jenazah, Begini Kisahnya

Video anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tanjab Timur, Jambi, menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tiga orang dengan jenazah viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Video anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tanjab Timur, Jambi, menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tiga viral di media sosial. Sebab, salah satu penumpang yang dibawa sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya pada Senin, 23 Juli 2018. Saat itu, anggota tengah patroli rutin di wilayah Tanjab Timur dan menemukan pengendara motor berboncengan tiga orang.

Saat dihentikan, rupanya pengendara tersebut tengah membawa jenazah yang didudukkan di bagian tengah.

Kuswahyudi menuturkan, pengendara tersebut hendak pergi ke rumah keluarganya dengan menggunakan dua sepeda motor. Namun di tengah jalan, pria paruh baya tersebut mengeluh sakit perut hingga meninggal dunia.

"Akhirnya berbalik arah (pulang), yang satu bawa motor sendiri, yang satu dibonceng tiga. Tiba-tiba di tengah perjalanan meninggal dunia," ujar Kuswahyudi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (24/5/2018).

Petugas patroli dengan sigap langsung membantu mengevakuasi jenazah tersebut. Dia mengakui, kawasan tersebut memang sepi kendaraan yang melintas.

"Memang jarang kendaraan yang melintas, itu kan daerah perkebunan," katanya.

Kuswahyudi memastikan tidak ada penilangan pada peristiwa tersebut. "Tidak ada. Itu masyarakat minta bantuan polisi membawa jenazah ke rumahnya," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Tuai Simpati

Video tersebut diunggah oleh akun bernama TheMeet Paijo Atlas di Grup Facebook KOMUNITAS CINTA POLRI. Pada posting-an tersebut dijelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jarak lokasi dengan rumah duka sekitar 20 kilometer.

Aksi polisi membantu mengevakuasi jenazah tersebut pun menuai simpati dari para netizen.

Saksikan video di bawah ini: