Sukses

Kronologi Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne

Polisi meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis nenek Jeanne Setyadi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis nenek Jeanne Setyadi (78) di kediamannya, Kompleks Loka Permai, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu 27 Mei 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, lansia tersebut meninggal bersimbah darah lantaran dipukul menggunakan benda tumpul.

"Tiga orang kita amankan. Yang pertama inisial MIF adalah perannya sebagai memukul menggunakan gelas ke korban dan menggunakan besi sekitar 60 cm," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Menurut Argo, masih ada satu pelaku pembunuhan yang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara dua pelaku juga turut dibekuk dengan peran sebagai penadah barang berharga hasil rampokan.

"Tersangka kedua RU, tapi masih DPO. Dia adalah yang mengawasi di luar," jelas dia.

Kedua pelaku awalnya mengawasi kondisi rumah nenek Jeanne. Setelah melihat sejumlah penghuninya pergi, barulah mereka melancarkan aksinya.

"Tersangka melihat bahwa sudah merasa kosong rumah. Dia memang niat mencuri. Dia melompat pagar, si MIF. Kemudian RU menunggu di luar. Dia masuk ke rumah dan terpergok almarhum Jeanne, kemudian berteriak," kata Argo.

2 dari 2 halaman

Perhiasan Hilang

Teriakan nenek Jeanne membuat pelaku panik dan mengambil gelas untuk memukul korban. Setelahnya, dia kembali meminta sebilah besi kepada temannya yang berjaga di luar untuk kembali menganiaya si nenek hingga meninggal.

"Dengan Polres Jakarta Selatan kita akan lakukan penyelidikan dan masih kejar yang DPO," Argo menandaskan.

Jasad nenek Jeanne ditemukan dua saudari kandungnya sepulang melaksanakan kebaktian di gereja. Posisi korban dalam kondisi terlungkup bersimbah darah. Sejumlah perhiasan milik korban seperti liontin, jam tangan, dan kalung emas pun digasak perampok.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: