Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgol Natural Resources Limited dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"Dengar dulu, dengar dulu, kayak menyerang saja, kayak siapa saja," ujar Idrus saat diadang awak media sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Baca Juga
Idrus mengaku, kedatangan dirinya sesuai dengan surat panggilan penyidik KPK. Menurut dia, pemanggilan terhadap dirinya untuk melanjutkan pemeriksaan pada pekan lalu. Pada Kamis 19 Juli 2018 kemarin, Idrus diperiksa penyidik KPK hampir 11 jam.
Advertisement
"Saya sudah janjian dengan penyidik bahwa saya tanggal 26 (hari ini) akan hadir, dan karena itu saya hadir dalam rangka untuk melanjutkan apa-apa yang ditanyakan pada saya, karena pada saat itu belum selesai sehingga pada hari ini perlu dilanjutkan," kata Idrus.
Idrus yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Golkar ini menyatakan diri kooperatif dengan proses hukum suap PLTU Riau-1. "Nanti setelah saya keluar, nanti saya akan bisa jelaskan apa-apanya," kata dia.
Selain Idrus, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan petinggi PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (anak usaha PT PJB). Mereka yakni Direktur Keuangan Amir Faisal, Direktur Operasional Dwi Hartono, dan corporate secretary Lusiana Ester.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka JBK (Johanes B Kotjo)," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini