Patroli, Jombang - Sempat menjadi buronan polisi, pelaku teror lempar batu ke kaca mobil di Jombang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena terganggu dengan banyaknya kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (27/7/2018), pelaku adalah Agus Purwanto, yang selama beberapa hari menjadi target penangkapan pihak Polsek Ploso, Jombang, Jawa Timur, terkait tindakannya yang beberapa kali melempari kendaraan yang melintas di jalan raya alternatif Jombang-Surabaya.
Warga Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso tersebut sempat buron, namun akhirnya berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan mperbuatannya. Menurut polisi, tindakan Agus telah membuat para korban pelemparannya mengalami luka.
Advertisement
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa batu yang dilempar Agus, dan pecahan kaca kendaraan. Polisi menjeratnya dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Galuh Garmabrata)