Sukses

Konferensi Internasional Moderasi Islam Hasilkan 9 Rekomendasi Lombok Message

Konferensi ini telah menjadikan wasathiyyah (moderasi) Islam dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah, sebagai metode dalam menghadapi ekstremisme dan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Sehari menjelang berakhirnya konferensi internasional moderasi Islam, para peserta yang berasal dari berbagai negara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dan Forum Komunikasi Alumni Timur Tengah (FKAT) atas kerja keras dalam menyelenggarakan konferensi ini.

Konferensi yang bertema "Moderasi Islam dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jam'ah", yang berlangsung 26-29 Juli 2018 di Lombok, NTB, telah menghasilkan 9 butir rekomendasi yang disebut Lombok Message.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (28/7/2018), disebutkan konferensi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang konferensi-konferensi sebelumnya yang diselenggarakan ulama Islam di berbagai dunia, dalam upaya menanggulangi ekstremisme dan terorisme.

Konferensi ini telah menjadikan wasathiyyah (moderasi) Islam dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai metode dalam menghadapi ekstremisme dan terorisme.

Para peserta memberikan apresiasi atas peran penting alumni Al-Azhar di Indonesia dalam menyebarluaskan wasathiyyah Islam dan mencegah perpecahan.

Adapun Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, mengikuti langkah-langkah yang digariskan oleh Al-Azhar al-Syarif di Mesir dengan menjadikan wasathiyyah atau moderasi Islam sebagai metode dalam menghadapi berbagai persoalan di dunia Islam, akibat pemahaman yang tidak benar terhadap Islam.

 

2 dari 2 halaman

9 Rekomendasi Lombok Message

Selama dua hari dibahas berbagai kertas kerja hasil riset yang berkaitan dengan implementasi wasathiyyah Islam dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah, dan menghasilkan 9 rekomendasi yang dituangkan dalam "Lombok Message" sebagai berikut:

1. Para peserta konferensi bersepakat bahwa Ahlussunnah wal Jama'ah adalah mereka yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah, yaitu para pengikut Asy'ariyyah-Maturidiyyah, para fukaha, ahli hadis dan tasawuf yang mengikuti Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

2. Konsep "al-firqah al-nâjiyah" (kelompok yang selamat) seperti disebut dalam beberapa riwayat dan menjadi salah satu pemicu perpecahan umat Islam, adalah masalah khilafiah yang belum disepakati para ulama.

Riwayat-riwayat hadis tentang itu masih diperdebatkan para ulama, baik dari periwayatan (sanad) maupun substansinya (matan), terutama yang terkait dengan prediksi di akhirat bahwa "semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok".

Ini masalah akidah yang harus didasari pada hadis-hadis yang mutawatir. Konsep ini tidak bertentangan dengan perbedaan dan keragaman dalam pandangan keagamaan, dan tidak bertolak belakang dengan perintah untuk menjaga persatuan.

3. Sektarianisme, rasisme dan diskriminasi dalam bentuk apa pun bertentangan dengan wasathiyyah (moderasi) Islam, dan harus dilawan dengan berbagai cara, sebab mengganggu keutuhan Tanah Air, memperkeruh harmoni sosial antara warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Wasathiyyah Islam menjamin hak untuk berbeda, dan menjamin hak kebebasan penganut agama lain dalam menjalankan agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

4. Al-Azhar al-Syarif adalah garda depan wasathiyyah Islam sepanjang sejarah, lebih dari seribu tahun, dengan metode yang mengakui dan mengukuhkan keragaman, menghormati pandangan dan sikap orang lain yang berbeda, tanpa menuduhnya kafir (takfîr), fasiq (tafsîq), dan berbuat bid'ah (tabdî).

5. Perlu membangun konsep pemikiran, bimbingan dan pendidikan bagi mereka yang keluar dari jalur wasathiyyah, yaitu penganut pemikiran ekstrem yang kembali (returnis) dari daerah-daerah konflik, agar dapat menjadi warga negara yang baik.

Al-Azhar al-Syarif dan para ulamanya serta kantor-kantor cabang Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) yang tersebar di beberapa negara siap melakukan itu.

6. Perlu membuat desain program pendidikan yang dibangun atas dasar wasathiyyat Islam dan nir-kekerasan, dengan target sasaran anak-anak yang akan menjadi harapan masa depan, dalam upaya membangun dan melindungi mereka dari pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan wasathiyyah.

Dalam hal ini, OIAA siap berbagai pengalaman dan mendukung secara substansi keilmuan.

7. Wasathiyyah Islam adalah metode dalam beribadah, bermuamalah, praktik ekonomi, sosial dan seluruh aspek kehidupan lainnya.

Selain itu, wasathiyyah adalah solusi dalam menghadapi Islamofobia yang muncul akibat beberapa aksi terorisme, pertumpahan darah dan problematika lainnya.

8. Perlu menyelenggarakan seminar dan konferensi, serta memanfaatkan berbagai media sosial dalam melakukan propaganda wasathiyyah dan counter pemikiran ekstrem.

Selain itu, juga perlu memberikan bimbingan bagi pemuda Muslim terkait situs-situs internet yang menyebarkan pemikiran ekstrem dan kekerasan.

9. Wasathiyyah Islam memanusiakan dan memuliakan manusia, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan, menanamkan prinsip musyawarah dan keadilan sosial bagi seluruh penduduk suatu negara, menegaskan persatuan Tanah Air dan menanamkan loyalitas terhadap negara.

Indonesia telah mengambil inisiatif baik dengan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar negara yang tercermin dalam Pancasila. Oleh karenanya, perlu terus dijaga dan dirawat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: