Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 1,4 ton yang rencananya disebar di wilayah DKI Jakarta. Barang haram itu dibungkus menggunakan ikan asin selama perjalanan dari Aceh menuju Jakarta.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, para pelaku sangat cerdik. Pasalnya, pengiriman ganja digabungkan dengan limbah ikan asin adalah modus yang baru pertama kali terungkap.
"Modus penyelundupan lewat limbah ikan asin ini baru pertama kali. Ini para pelaku pun mengaku baru pertama kali," kata Doni di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 Juli 2018.
Advertisement
Dari pengakuan itu, polisi tak serta merta mempercayainya. Doni menegaskan, akan mencari pelaku penyelundupan ganja lainnya.
"Kami tidak percaya begitu saja. Dari caranya ini. Untuk itu akan kami kembangkan lagi," ujar Doni.
Â
6 Orang Ditangkap
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yaitu AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.
"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap enam pelaku yaitu AM cs. Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto.
"Para pelaku ini merupakan Jaringan Aceh-Jakarta-Bogor," sambungnya.
Modusnya, kata Purwadi, pelaku memasukkan ganja tersebut ke dalam karung dan diisi limbah ikan asin.
"Dengan tujuan agar tidak terdeteksi oleh anjing pelacak," ujarnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement