Sukses

Ada Keluhan soal Rambu Ganjil Genap, Kadishubtrans: Sudah Dipasang Semua

Rambu itu, kata Andri, dipasang dengan dua metode, yakni rambu permanen dan portabel.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah membantah pihaknya tak memasang rambu-rambu perihal ganjil genap. Sebab, beberapa pengendara yang melanggar berdalih hal itu akibat kurangnya rambu-rambu.

"Sudah dipasang semua," kata Andri Yansyah di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Rambu itu, kata Andri, dipasang dengan dua metode, yakni rambu permanen yang dipasang di ruas jalan yang padat dan rambu portabel yang dipasang di ruas jalan menuju kawasan terdampak ganjil-genap.

"Kalau permanen itu memang di titik yang in-out di tengah seperti wilayah crossing, kalau titik, jalan kecil, memang menghubungkan dengan ruas jalan ganjil genap dipasang nonpermanen atau portabel. Permanen ditancap, kalau portabel enggak," ujarnya.

Sebelumnya, perluasan sistem ganjil genap mulai diberlakukan hari ini. Polisi berjaga di seluruh titik-titik lokasi ganjil genap. Sistem ganjil genap ini berlaku sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

 

2 dari 2 halaman

Masih Ada Pelanggaran

Meski demikian, pantauan merdeka.com di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, masih  banyak terjadi pelanggaran. 

Seperti Ade yang nekat menerobos peraturan. Wanita berkerudung merah marun itu disetop oleh anggota kepolisian. Saat itu ia sedang menggunakan sedan Vios, berpelat B 8626 IN, padahal hari ini berlaku pelat ganjil.

Kepada petugas, Ade mengaku kalau tak ada rambu-rambu peringatan ganjil genap. Ia yang turun dari kendaraan tiba-tiba meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil genap tersebut.

"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini, Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil genap. Mana coba tunjukkan rambunya," kata Ade sambil berjalan menuju Jalan Saharjo bersama petugas.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: