Patroli, Banten - Entah apa yang ada di benak Sani, warga Pabuaran, Serang, Banten, begitu tega menghabisi nyawa seorang bocah perempuan berusia 2 tahun, anak majikannya sendiri, Sutihati.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (2/8/2018), peristiwa yang terjadi pada Selasa lalu di Kompleks Perumahan Gria Cikande itu dilakukan secara brutal dan sadis di kamar mandi.
Baca Juga
Perbuatan janda satu anak ini dilakukan karena dendam dan sakit hati lantaran ditegur Sutihati agar tak berpacaran di rumahnya. Tak hanya dipukul, korban yang bertubuh mungil itu juga dibenamkan ke dalam ember berisi air.
Advertisement
Kejadian itu baru diketahui usai ibu korban pulang dari tempatnya bekerja.
"Sakit hati pelaku ini karena dimarahi. Dimarahi karena pacarnya tidak boleh lagi datang ke rumah sesuai dengan perjanjian kerja," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.
Tak hanya membunuh, Sani juga menggasak uang dan telepon genggam milik majikannya. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diperberat dengan pasal 339 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)Â