Sukses

Oesman Sapta Disomasi MK, Wiranto Enggan Ikut Campur

Wiranto menegaskan dirinya ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan ikut campur soal kasus yang menimpa Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua Umum Partai Hanura itu, disomasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena pernyataannya di salah satu stasiun televisi.

"Itu urusannya Pak OSO sudah menyerahkan kepada ketua umum saya (ke Oesman Sapta Odang). Atasi semua permasalahan partai, saya biar mengurus Polhukam, partai diurus Pak OSO," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis 2 Agustus 2018.

Dia mengaku mempercayakan kepada Oesman Sapta Odang yang juga Ketua DPD RI untuk mengurus partai yang dibangunnya. Wiranto menegaskan ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai menteri.

"Polhukam kan sekarang kan juga banyak problem yang perlu diselesaikan, enggak usah mendua menjadi pejabat. Pejabat negara terutama Menteri Koordinator, saya tidak ingin mendua, dalam arti waktu saya, perhatian saya dan sebagainya," jelasnya. 

2 dari 2 halaman

Somasi

Mahkamah Konstitusi melayangkan surat keberatan kepada OSO terkait pernyataannya di salah satu televisi swasta. Saat itu OSO mengatakan MK 'goblok'.

Ucapan OSO ini untuk menanggapi MK yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji materi yang diajukan Muhammad Hafidz itu meminta 'fatwa' MK perihal pasal 182 huruf l UU Pemilu yang memuat syarat bagi calon anggota DPD tidak boleh memiliki 'pekerjaan lain'. Frasa 'pekerjaan lain' dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional.

Dalam putusannya, Mahkamah menilai frasa tersebut harus dimaknai pula dengan 'mencakup pula pengurus parpol'.

Saksikan video pilihan di bawah ini: