Sukses

Prajurit Yonif 756/WMS Tangkap Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja di Wamena

Saat ditangkap, pemilik ladang ganja, Apianus Logo, membawa senjata tajam, bendera bintang kejora, miras cap tikus, dan ganja kering siap edar.

Liputan6.com, Jakarta - Ladang ganja di Kampung Pirambot, Distrik Wolo yang berjarak kurang lebih 45 kilometer dari Kota Wamena, Papua diamankan oleh prajurit Yonif 756/WMS.

Penemuan ladang ganja ini bermula saat prajurit Yonif mendapatkan perintah dari Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Goerge Elnadus Supit, untuk melaksanakan operasi satuan tugas pengamanan daerah rawan (Pamrahwan).

Pamrahwan mempunyai tugas, salah satunya yakni mengajak Pemda untuk menjamin keamanan dan kelangsungan program pembangunan di daerah rawan dan terpencil.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih Kolonel Info Muhammad Aidi menceritakan, awalnya saat melakukan tugas rutin, prajurit Yonif mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran miras, narkoba, senjata tajam yang bebas masuk di kota Wamena.

Iformasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komandan Kompi (Danki) satgas E Yonif 756/WMS Lettu Inf Andi Irawan dan Komandan Pos (Danpos) Sertu Darlan berserta anggota Pos Katulistiwa, dengan melaksanakan operasi di jalan jalur Wamena-Karubaga-Puncak Jaya, pada Kamis, 2 Agustus 2018.

"Dalam sweeping ini mereka berhasil menciduk Apianus Logo, warga Kampung Pirambot, membawa sajam (senjata tajam), atribut atau bendera bintang kejora, miras cap tikus, dan 93,20 gram ganja kering siap edar," kata Aidi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com dan ditulis, Sabtu (4/8/2018).

 

2 dari 2 halaman

Punya Ladang Ganja

Hasil pengamanan itu kemudian dilaporkan kepada Komandan Yonif R 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang. Dari hasil pengembangan, Apianus diketahui sebagai kurir dan bandar ganja. Dia memiliki ladang ganja sendiri berukuran 30x50 meter, juga punya 39 ganja siap panen, dan 119 batang bibit yang siap ditanam.

"Mayor Inf Arif lalu memimpin anak buahnya bergerak ke ladang itu dan melakukan pencabutan seluruh pohon ganja," ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan oleh Danyonif, dan Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba untuk mendalami dugaan sementara pendanaan gerakan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) dari hasil penjualan narkoba, serta mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kota Wamena.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: