Liputan6.com, Jakarta: Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris meminta konsultan perencana gedung wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Forest Jieprang, menyelesaikan rancangan gambarnya hanya dalam waktu satu bulan. Padahal, untuk proyek sebesar itu, biasanya perencana gedung membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
Demikian disampaikan Forest Jieprang saat bersaksi pada persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka mantan Sesmenpora Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/11). "Biasanya kan untuk gambar seperti ini butuh waktu tiga bulan. Tapi saya diminta kerja cepat," tutur Forest.
Forest yang mengenal El Idris sejak duduk di bangku kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No No 45 tahun 2007, seharusnya dia bisa memperoleh fee hingga sebesar Rp 5 miliar. Namun, karena PT DGI tidak meminta melengkapi rancangan gambar tersebut dengan kop surat dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dirinya hanya mendapat Rp 1,651 miliar.
"Saya kenal Pak Idris sejak masih kuliah di ITB, dia senior saya. Rp 1,651 miliar itu lumayan, tapi seharusnya kalau berdasarkan Permen (Peraturan Menteri) saya bisa dapat Rp 4 sampai 5 miliar," kata dia.
Apakah bentuk bangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, yang ada saat ini sesuai dengan gambar rancangannya? "Saya hanya menggambar. Mereka yang mengatur RAB. Tidak tahu apa gambar saya yang digunakan untuk wisma atlet. Tapi kalau saya lihat di televisi gambarnya mirip dengan yang saya buat," katanya.(ULF)
Demikian disampaikan Forest Jieprang saat bersaksi pada persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka mantan Sesmenpora Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/11). "Biasanya kan untuk gambar seperti ini butuh waktu tiga bulan. Tapi saya diminta kerja cepat," tutur Forest.
Forest yang mengenal El Idris sejak duduk di bangku kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No No 45 tahun 2007, seharusnya dia bisa memperoleh fee hingga sebesar Rp 5 miliar. Namun, karena PT DGI tidak meminta melengkapi rancangan gambar tersebut dengan kop surat dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dirinya hanya mendapat Rp 1,651 miliar.
"Saya kenal Pak Idris sejak masih kuliah di ITB, dia senior saya. Rp 1,651 miliar itu lumayan, tapi seharusnya kalau berdasarkan Permen (Peraturan Menteri) saya bisa dapat Rp 4 sampai 5 miliar," kata dia.
Apakah bentuk bangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, yang ada saat ini sesuai dengan gambar rancangannya? "Saya hanya menggambar. Mereka yang mengatur RAB. Tidak tahu apa gambar saya yang digunakan untuk wisma atlet. Tapi kalau saya lihat di televisi gambarnya mirip dengan yang saya buat," katanya.(ULF)