Liputan6.com, Jakarta - Mantan kuasa hukum Rizieq Sihab, Kapitra Ampera telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kapasitasnya sebagai saksi kasus pelemparan molotov ke rumahnya, Senin (6 Agustus 2018) lalu.
"Iya sudah, saya sudah di BAP usai itu (pelemparan bom melotov)," katanya saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).
Kapitra mengaku tak punya musuh. Namun, ia menduga kejadian ini terkait keputusan politiknya belakangan ini.
Advertisement
Kapitra bergabung dengan PDIP sebagai bakal calon anggota legislatif. Sebelumnya, ia merupakan salah satu tokoh gerakan 212, yang meminta pengusutan kasus hukum terhadap Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
"Ini kan kejadian setelah masuk PDI kan. Ya perasaan begitu ya," ujarnya.
Kapitra mengaku kerap mendapat teror sejak bergabung dengan PDIP. Ada dua molotov yang dilempar ke rumah Kapitra. Tapi hanya satu yang meledak.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini