Sukses

Rekomendasi Triple A Jadi Strategi Atasi Masalah Perbudakan dan Kejahatan Transnasional

Pertemuan antara pejabat tingkat menteri dan pelaku bisnis dari 46 negera dan 10 organisasi internasional ini menghasilkan rekomendasi AAA.

Fokus, Bali - Bali Process Government and Business Forum yang berlangsung dua hari di Nusa Dua, Bali, berakhir dan menghasilkan rekomendasi AAA, yakni sebuah aksi nyata guna memerangi masalah perbudakan modern dan kejahatan transnasional.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (8/8/2018), hari kedua pertemuan Bali Process Government and Business Forum menghadirkan dua pembicara kunci dari wakil pemerintah, yakni Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.

Pertemuan antara pejabat tingkat menteri dan pelaku bisnis dari 46 negera dan 10 organisasi internasional ini menghasilkan rekomendasi AAA, yaitu acknowledge, act, and advance, yakni sebuah strategi guna mengentaskan masalah perbudakan modern dan kejahatan transnasional.

"Kami hasilkan sebuah aksi yang menyeluruh, jelas, dan terarah tentang bekerjasama memerangi perbudakan dan perdagangan manusia, termasuk peran masing-masing pihak," kata Founder and Chairman Emtek Group Eddy Kusnadi Sariaatmadja.

Menlu RI Retno Marsudi mengatakan, peran sektor swasta sangat penting untuk mengurangi masalah kemiskinan yang menjadi akar masalah yaitu imigran gelap.

"Sektor swasta sangat penting, karena dengan bekerjasama dengan pemerintah dapat mengatasi masalah yang menjadi akar masalah imigran," ujar Menlu RI Retno Marsudi.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop menyatakan, Australia dan Indonesia punya pengalaman mengatasi kejahatan transnasional.

"Australia dan Indonesia punya pengalaman dan kemampuan dalam mengatasi masalah ini. seperti imigran gelap, penyelundupan manusia, perbudakan modern serta kejahatan transnasional.," jelas Menlu Australi Julie Bishop.

Diharapkan pemerintah masing-masing negara dapat bekerjasama untuk mengiplementasikan rekomendasi AAA guna mengentaskan masalah perbudakan modern dan kejahatan transnasional lainnya. (Muhammad Gustirha Yunas)