Sukses

Utamakan Pelayanan, PT. Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan Pastikan Penumpang Terlayani Dengan Baik

Manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) terus berupaya memberikan layanan terbaik agar penumpang merasa nyaman selama di berada di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) terus berupaya memberikan layanan terbaik agar penumpang merasa nyaman selama di berada di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero), Farid Indra Nugraha memastikan bahwa pelayanan prima menjadi komitmen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara.

"Kami menegakkan regulasi namun tetap mengutamakan kenyamanan pengguna jasa", imbuhnya.

Mengenai penertiban taksi gelap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yang telah dilaksanakan “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan pengguna jasa  bandara. Tidak akan ada lagi mobil pribadi yang menjemput keluarga akan mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan," ujar Farid.

Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) berkomitmen untuk memastikan semua layanan berjalan dengan baik agar kenyamanan bisa terjaga, untuk itu kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan memastikan semua layanan bisa sesuai dengan harapan. 

“Penertiban Taksi Gelap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dipastikan tidak  lagi menyebabkan adanya perlakuan yang menghambat dan mempersulit pengguna jasa, kami akan tuntaskan semuanya agar kita dapat merasa aman berada di Bandara,” pungkas Farid.

Sementara itu, selama penertiban taksi yang terjaring rahasia jumlahnya cukup banyak dan telah di berikan peringatan untuk  tidak lagi beroperasi di Bandara secara ilegal.

Saat ini penertiban kendaraan akan dilakukan langsung oleh Aviation Security sedangkan pihak Auri melakukan back up.

"Apabila terdapat pelakuan yang tidak nyaman di Bandara, pengguna jasa silakan melaporkan kepada kami melalui  contact center 172 atau customer service di Bandara yang berada di area kedatangan dan keberangkatan. Kami pihak bandara akan pada kesempatan pertama menidaklanjuti hal tersebut," tambah Farid.

Dalam menjalankan aturan,  PT. Angkasa Pura I (Persero) berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mengenai Larangan Mengangkut Penumpang dengan tujuan tertentu (Taksi Gelap) dan juga Keputusan Menteri Nomor KM 35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No 7 tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum.

Angkutan taksi gelap dapat menerapkan tarif angkutan semaunya kepada penumpang karena tidak mengacu ketentuan tarif yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Ketentuan tersebut hanya berlaku kepada angkutan taksi berplat kuning ditambah dengan tidak adanya jaminan keselamatan jiwa dari supir angkutan taksi gelap itu sendiri.

Moda transportasi yang beroperasi saat ini di Bandara SAMS Sepinggan  yaitu Shuttle Bus Kangoro, Taksi Aerocab dan Taksi Primkopau. Mereka berjumlah 336 Armada mendapatkan izin operasi yang dapat memenuhi kebutuhan transportasi penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

 

(*)