Sukses

Kemendagri: PR Kami Selesaikan Perekaman 8 Juta e-KTP dalam 4 Bulan

Dalam rangka mengejar target ini e-KTP, Kemendagri akan fokus di Provinsi Papua dan Papua Barat. Serta akan melakukan pendataan di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi penduduk Indonesia yang wajib KTP telah mencapai 95,6 persen. Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengejar target perekaman 8 juta e-KTP.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

"Bahwa sampai dengan saat ini perekaman KTP elektronik yang menjadi basis data yang kita manfaatkan sudah mencapai kurang lebih 95,6 persen. Sebanyak 183 juta penduduk Indonesia yang sudah terekam datanya dipastikan hanya punya satu identitas," kata Zudan dalam acara Pencanangan Kedaulatan Data Kependudukan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

"PR kami 8 juta harus kami lakukan perekaman dalam empat bulan," sambungnya.

Dalam rangka mengejar target ini, Kemendagri akan fokus di Provinsi Papua dan Papua Barat. Serta akan melakukan pendataan di luar negeri.

"Kami fokus di Papua dan Papua Barat untuk pendataan identitas penduduk serta pendataan di luar negeri. Bulan Agustus ini kami akan melakukan pendataan di Malaysia," jelasnya.

Zuhdan menyampaikan, pertambahan penduduk wajib KTP atau penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun mengalami peningkatan rata-rata tiap tahun sebanyak 3 juta sampai 5 juta orang. Dalam dua tahun terakhir perekaman e-KTP didominasi remaja berumur 17 tahun sebagai pemilih pemula.

"Dalam proses pendataan Dukcapil banyak turun ke pondok pesantren, sekolah-sekolah maupun kantor-kantor pemerintahan dengan jemput bola," ujar Zudan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

2 dari 2 halaman

Kartu Identitas Anak

Zuhdan juga menyampaikan progres penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Pada 2015 saat pertama kali KIA dicanangkan, hanya delapan daerah yang menerbitkan KIA. Sampai pertengahan 2018, jumlah daerah bertambah menjadi 306 kabupaten/kota. Tahun depan ditargetkan semua daerah menerbitkan KIA atau 514 kabupaten/kota.

Zuhdan juga mengungkapkan pada awalnya pihaknya kesulitan mengajak berbagai lembaga memanfaatkan data kependudukan. Pada 2013 hanya ada 10 lembaga. Kemudian pada 2014 naik menjadi 46 lembaga.

"Dan pada 2015 hanya 70 lembaga dan kami kampanye terus menerus tentang pemanfaatan data dan satu per satu mulai percaya dan pada 2016 ada 194 lembaga. Pada 2017 menjadi 727 lembaga dan sampai pertengahan 2018 tercatat 1004 lembaga menandatangani kerja sama," sebutnya.

Kemendagri mengapresiasi dukungan OJK dan BI. Dua lembaga ini yang paling banyak memanfaatkan data kependudukan.

"Sebanyak 780 bank sudah kerja sama untuk memanfaatkan data kependudukan. Sebanyak 159 lembaga non bank. Lembaga pemerintahan ada 41 lembaga dan ada delapan lembaga penegak hukum," jelasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: