Liputan6.com, Jakarta Sabu sebanyak 30 kg disita aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dari empat pelaku yang ditangkap di Riau. Para pelaku dibekuk saat melintas di Jalan Lintas Riau-Sumatera KM19, Selasa (4/8) sekira pukul 00.15 Wib.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, empat orang yang di tangkap itu atas nama Ricky Salahuddin alias Riki, Siswanto alias Sis, Juliar mansyah alias Abi dan Darma Putra alias Kapten Kapal.
Baca Juga
"Keempatnya ditangkap di Jalan Lintas Riau - Sumatera Km 19, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," kata Arman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/8).
Advertisement
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Panipahan Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim BNN RI, tim mulai membuntuti para target dari Dumai yang akan mengarah ke pelabuhan bagan si api-api rokan hilir Riau," jelasnya.
Setelah tiba di pelabuhan bagan si api-api, para tersangka langsung menuju Panipahan Riau untuk mengambil narkotika jenis shabu untuk dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Setelah BB narkotik dibawa tersangka, tim BNN langsung melakukan penangkapan dan menggeledah mobil tersebut," ujarnya.
Saat itulah, BNN menemukan 20 bungkus yang didalamnya itu berisi narkotika yang dimasukkan di dalam koper.
"Di temukan 20 bungkus di dalam koper besar dan 10 bungkus di dalam tas ransel. Saat ini tersangka dan BB dieriksa dan di bawa ke BNN untuk pengembangan kasusnya," katanya.
Dari hasil penangkapan itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis shabu seberat 30 kg shabu (30 bungkus), kendaraan roda empat dengan nomor polisi BG 1466 QL, kartu identitas dan beberapa handphone.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.