Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat soal pawai karnaval TK Kartika V Probolinggo, Jawa Timur, yang kontroversial karena pemakaian kostum dan atribut kelompok radikal. KPAI pun meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan, namun sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (19/8/2018).
Baca Juga
KPAI telah berkoordinasi dengan Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi terkait kasus tersebut. Dari koordinasi tersebut diketahui bahwa panitia penyelenggara tidak melayangkan izin ke kepolisian.
Advertisement
Selain itu, TK Kartika V Probolinggo merupakan milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820. Namun inisiatif penggunaan cadar, kostum serba hitam, dan replika senjata dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak Kodim 0820 selaku pembina TK tersebut.
Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya, karena TK tersebut mengusung tema "Bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT".
Â
Sanksi Tegas
Kendati, KPAI tetap meminta Kodim 0820 Probolinggo selaku pembinanya memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah karena tidak melakukan koordinasi. Apalagi penggunaan kostum dan atribut tersebut menuai polemik di masyarakat.
"KPAI meminta banyak pihak khususnya mereka yang menjadi pendidik di sekolah untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval. Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius," ucap Susanto.
Selain itu, Susanto menuturkan, alasan pihak sekolah menggunakan atribut tersebut dengan dalih efisiensi justru menimbulkan pertanyaan publik. Sebab bagaimana mungkin, sekolah telah menyediakan seragam cadar dan replika senjata dalam jumlah banyak kalau tidak dipersiapkan dengan matang.
"Untuk keterangan selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral," Susanto menandaskan.
Â
Â
Advertisement
Kata Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi ke TK Kartika V Probolinggo. Menurutnya, pihak sekolah, tak bermaksud mengarahkan anak didiknya menyerupai kelompok radikal atau terorisme. Selain itu, tidak ditemukan adanya simbol kelompok-kelompok radikal.
"Penggunaan atribut merupakan ide atau tema dari TK Kartika V Probolinggo itu sendiri dengan maksud merefleksikan Perjuangan Rasulullah dan tidak ada maksud mengarah kepada simbol-simbol radikalisme atau teroris, hanya menanamkan keimanan kepada anak didiknya," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (19/8/2018).
Ia menuturkan, pawai budaya dengan tema Bhineka Tunggal Ika tingkat TK se-Kota Probolinggo pada Sabtu 18 Agustus 2018 diikuti oleh 158 peserta. Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka menyambut HUT RI.
Memang pihak panitia penyelenggara tidak mengajukan izin ke kepolisian. Namun polisi tetap melakukan pengamanan jalur dan pengamanan masyarakat secara spontanitas.
Pihak sekolah menyatakan, pemilihan kostum tersebut dilakukan untuk efisiensi budget dan pemanfaatan properti yang mereka miliki. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas pemilihan kostum yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Pemilihan tema tersebut secara spontanitas, tidak ada tujuan yang mengarah kepada tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: