Sukses

KPK Panggil Staf Steffy Burase Terkait Suap Otsus Aceh

Selain Apriansyah, penyidik KPK akan memeriksa Direktur Dana Perimbangan, Putut Hari Satyaka dan pihak swasta bernama Gigit Mawadah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan staf model Fenny Steffy Burase bernama Apriansyah. Pemeriksaan itu terkait dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf-Gubernur nonaktif Aceh)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Selain Apriansyah, penyidik akan memeriksa Direktur Dana Perimbangan, Putut Hari Satyaka dan pihak swasta bernama Gigit Mawadah. Febri mengatakan, Putut dan Gigit juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Irwandi Yusuf.

Pada kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Janji Beri Rp1,5 M

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.