Sukses

Wiranto Minta Status Bencana Gempa Lombok Tidak Jadi Polemik

Wiranto menegaskan, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan rencana peningkatan status bencana tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi bencana nasional.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan rencana peningkatan status bencana tersebut.

"Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah, dengan keuntungan dan kerugiannya," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan status bencana menjadi bencana nasional. Salah satu persyaratannya adalah kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, dan kelumpuhan pemda.

Wiranto lalu membandingkan dengan tsunami di Aceh tahun 2004 yang ditetapkan menjadi bencana nasional.

Hal ini karena pemerintah daerah saat itu nyaris lumpuh. Sehingga, pemerintah pusat harus turun tangan sepenuhnya. 

"Tapi NTB, waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Saat diambil satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada pemulihan dari fungsi pemda, silakan kita dampingi dan perkuat," kata Wiranto.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

2 dari 2 halaman

Kirim Surat ke Jokowi

Wiranto berucap, meski nanti status gempa Lombok tidak ditingkatkan jadi bencana nasional, pemerintah pusat akan memberikan bantuan secara terus menerus. Mantan Panglima ABRI itu juga meminta agar persoalan status bencana Lombok tidak dipolemikkan.

"Bantuan pemerintah sungguh sangat banyak, dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," pungkas dia.

DPRD NTB telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan gempa di Lombok menjadi bencana nasional. Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Dalam surat itu, ada empat poin penjelasan DPRD NTB kenapa ingin gempa NTB dijadikan bencana nasional. Salah satunya, gempa berdampak pada lumpuhnya ekonomi di NTB.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Video Terkini