Liputan6.com, Jakarta - Pemuda berkebutuhan khusus berinisial AAF alias Iyan menjadi korban penganiayaan. Pemuda berusia 20 tahun ini ditemukan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuh.
Iyan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang. Herman, orangtua AAF menjelaskan, anaknya dituduh sebagai pencuri saat berada di Pameran Flora Fauna, Kawasan Lapangan Banteng pada Jumat, 17 Agustus 2018.
Baca Juga
"Kejadian hari Jumat anak saya diteriaki maling, kemudian dibawa ke posko keamanan EO Flora. Di sana diborgol kayak maling. Padahal belum terbukti," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/8/2018).
Advertisement
"Banyak kok yang melihat anak saya dianiaya," tambah dia.
Herman menegaskan, yang hilang justru uang milik anaknya. Jumlahnya mencapai Rp 3 juta. "Ternyata maling teriak maling. Malah duit anak saya digondol sama dia (orang)," ujar dia.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Tersangka 9 Orang
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak difabel bernama AAF alias Iyan (20).
Total ada sembilan orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka terdiri dari empat petugas keamanan dan lima panitia acara pameran flora dan fauna.
"Sekarang sembilan orang masih ditahan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian di kantornya, Selasa 21 Agustus 2018.
Korban saat itu diamankan para tersangka karena diduga melakukan pencurian. Sambil diinterogasi layaknya aparat berwajib, para tersangka menganiaya Iyan secara brutal. Pemuda berkebutuhan khusus itu dipukul, diinjak, dan tubuhnya disundut menggunakan puntung rokok. Tangan Ivan bahkan diborgol.
"Korban juga mendapatkan ancaman dari salah satu tersangka yang menggunakan senjata airsoft gun. Di sana dilakukan interogasi seraya dilakukan tindakan kekerasan. Korban dipukuli, ditendang, dan diikat. Bahkan disundut beberapa bagian badan perut dan tangan dengan menggunakan puntung rokok," kata Ari.
Terkait soal izin senjata airsoft gun yang diduga dimiliki salah satu tersangka, yakni ANA alias ADN yang merupakan petugas kemanan acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kepolisian masih dalami.
"Milik salah satu pelaku, ini (izin kepemilikan airsoft gun) masih kami dalami," pungkas Ari.
Adapun sembilan tersangka yang kini ditahan berinisial AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan MR alias R (seorang perempuan).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement