Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) terkait Penanganan Gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).Â
"Inpres sudah, sudah," ujar Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Baca Juga
Dengan adanya inpres tersebut, kementerian, lembaga maupun pemda sudah memiliki payung hukum untuk menangani dampak gempa Lombok.
Advertisement
"Kementerian lembaga sudah memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," tuturnya.
Jokowi menegaskan, yang terpenting dalam menghadapi dampak gempa Lombok adalah penangan yang cepat dan berskala nasional. Bukan pada peningkatan status bencana jadi bencana nasional.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, saat ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah untuk menangani gempa Lombok. Di antaranya tahapan administrasi dan pengiriman bantuan.
"Nantinya kalau sudah selesai, mungkin saya akan datang ke Lombok. Mungkin minggu ini atau minggu depan. Supaya masyarakat bisa segera memperbaiki rumahnya kembali. Ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bergerak di sana dan kita harapkan," pungkas Jokowi.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
515 Orang Meninggal
Sebulan lebih Lombok dilanda gempa besar. Akibatnya sekitar 515 orang meninggal dunia dan 7.145 orang korban luka-luka.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pengungsi sudah mencapai 431.416. Rumah rusak 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan. Dengan total kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.
Reporter: Titin Supriatin
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement