Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial. Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus Marham mengatakan, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.
Baca Juga
"Sudah diterima kemarin sore. Atas dasar itu saya mengundurkan diri. Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan.
Advertisement
Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.