Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.acch.kpk.go.id harta Idrus Marham sebesar Rp 25.750.280.215. Harta tersebut dia laporkan saat menjadi Menteri Sosial.
Dalam laman tersebut Idrus tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 60 bidang tanah baik yang sudah terbangun maupun belum. 53 bidang tanah di kawasan Bogor, satu di Makassar, dua di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Pusat, dan 3 di Jakarta Timur.
Nilai total harta tidak bergerak milik mantan Menteri Sosial (Mensos) itu sebesar Rp 22.486.820.400.
Advertisement
Sedangkan harta bergerak, Idrus tercatat memiliki mobil Nissan Infinity tahun 2015, mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2015, dan mobil Toyota Alphard tahun 2015. Total kendaraan milik Idrus senilai Rp 2.040.000.000.
Giro dan setara kas lainnya milik Idrus yakni sebesar Rp 1.611.798.667. Idrus juga tercatat memiliki utang Rp 388.338.852. Total harta Idrus yakni Rp 25.750.280.215.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Akui Tersangka
Idrus Marham mengakui dirinya sudah jadi tersangka di KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Yang namanya penyidikan kan pasti sudah tersangka," ujar Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Idrus Marham mengatakan, dirinya menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.
"Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus.
Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
Advertisement
Mundur dari Mensos
Politikus Partai Golkar Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Surat pengunduran dirinya itu sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya mengundurkan diri. Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," ujar Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Idrus menjelaskan, ia mundur karena ada kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
"Saya menghormati (KPK). Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK," ungkap Idrus Marham.