Sukses

Richard Muljadi Ditahan, Tidak Ada Sel Khusus di Penjara Polda Metro Jaya

Menurut Barnabas, Richard menempati sel tahanan yang diperuntukkan untuk enam orang tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Richard Muljadi atas dugaan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan kokain. Polisi menegaskan tidak ada sel khusus bagi Richard selama penahanan.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, tidak ada perbedaan baik bagi Richard maupun tahanan narkoba lainnya.

"Penahanan Richard disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Menurut Barnabas, Richard Muljadi menempati sel tahanan yang diperuntukkan untuk enam orang tahanan.

"Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.

Barnabas juga mengaku, tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara hendak mendatangi Richard di luar hari kunjungan para tahanan. Menurut dia, para tahanan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.

"Kalau jam kunjung (besuk tahanan) di luar jam kunjung saya larang, enggak boleh," katanya.

Barnabas menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.

"Kalau di luar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. Kalau saya bilang enggak boleh, ya enggak boleh. Karena yang punya otoritas di rutan, kan, kita," kata Barnabas.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

2 dari 2 halaman

Tak Bedakan Menu Makanan

Selain itu, polisi juga tak membedakan menu makanannya. Namun, Barnabas menjelaskan menu makanan berbeda bisa disantap apabila ada keluarga yang memberikan saat membesuk para tahanan.

"Secara fisik (makanan yang diberikan keluarga Richard) saya belum cek ya, mungkin saja iya. Sama seperti keluarga lain juga kalau dikunjungi keluarganya mereka bawa makanan dan mereka harus tambah gizi ya, karena makanan di rutan standar, ya standar rutan seperti itulah," dia memungkasi.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: