Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Parsetio Edi Marsudi merupakan salah satu saksi pengunduran diri Joko Widodo atau Jokowi kala mundur dari posisi gubernur DKI Jakarta jelang Pilpres 2014. Demikian juga ketika Sandiaga Uno mundur sebagai wakil gubenur untuk maju menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019.
Kendati demikian, Prasetio mengaku kesulitan bila harus membandingkan isi pidato pengunduran diri keduanya. Dia menyebut, Jokowi mengundurkan diri ketika sudah menjabat sebagai gubernur hampir dua tahun, sedangkan Sandi baru 10 bulan.
Tak hanya itu, selama 10 bulan masa kerja Sandiaga, ia belum melihat hasil kinerjanya memimpin Jakarta bersama Anies Baswedan.
Advertisement
"Susah bedainnya, tergantung kerjanya sekarang. Kita belum lihat kerjanya," kata Prasetio di kantor DPRD DKI, Jakarta, Senin (28/8/2018).
Namun, dia mengharapkan pengganti Sandiaga nantinya dapat melaksanakan tugas-tugas yang belum terlaksana.
"Tapi mudah-mudahan dengan dia mengundurkan diri pemberhentian ini, nanti penggantinya mungkin bisa melaksanakan tugasnya Pak Sandi gitu aja," papar dia.
Sebelumnya, Sandiaga telah resmi mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Sandi membacakan secara langsung surat pengunduran diri tersebut dihadapan anggota dewan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini