Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Rullianto Hadinoto.
Anak dari mantan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Baca Juga
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Advertisement
Selain Rullianto, penyidik KPK juga memanggil Dessy Fadjriaty selaku karyawan swasta. Serupa dengan Rullianto, Dessy juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Dia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â