Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta tambahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,1 triliun pada 2018 ini. Awalnya, APBD DKI Jakarta diketok sebesar Rp 77,1 triliun.
Hal ini dinyatakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dalam Rapat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) DKI 2018.
"Ada kenaikan dari Rp 77,1 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp 83,2 triliun. Terjadi kenaikan Rp 6,1 triliun," ujar Saefullah dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Advertisement
Menurut dia, permintaan kenaikan anggaran dalam APBD P 2018 DKI Jakarta ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, permintaan dana dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Pemprov DKI Jakarta.
Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo menuturkan, beberapa BUMD tersebut yakni PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, dan PD Pasar Jaya.
"Untuk BUMD, PMD yang diajukan mencapai Rp 10,997 triliun," kata Subagiyo.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus heran dengan permintaan suntikan dana dari BUMD tersebut. Seharusnya, kata dia, BUMD bisa menghidupi perusahaannya secara mandiri.
Dia menilai, masih banyak cara bagi BUMD untuk mendapatkan dana. "Silakan bekerja sama dengan pihak ketiga. Mohon Komisi menolak ini," saran Bestari dalam rapat pembahasan APBD P 2018 DKI Jakarta tersebut.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebab Lain
Permintaan tambahan anggaran dalam APBD P 2018 DKI Jakarta ini juga disebabkan hal lain. Anggaran tambahan itu rencananya digunakan untuk pembayaran utang daerah, pengadaan tanah, pengadaan alat berat sumber daya air, pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga.
Sementara itu, pendapatan Pemprov DKI Jakarta yang menurun pun ikut andil dalam permintaan tambahan dana tersebut.Â
Pendapatan DKI turun 0,33 persen dari Rp 66,029 triliun menjadi Rp 65,809 triliun. (Melissa Octavianti)
Advertisement