Liputan6.com, Sampit: Warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, resah dengan kehadiran puluhan ekor ular kobra hitam berbisa mematikan. "Hingga saat ini sedikitnya sudah lima ekor ular kobra berwarna hitam ditangkap warga," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Junaidi Drakel di Sampit, Rabu (16/11).
Kelima ular kobra hitam berukuran sedang tersebut ditangkap warga di sekitar perkebunan karet dekat permukiman penduduk, Kelurahan Pasir Putih kilometer 11, 12 dan 13 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit-Pangkalan Bun. Sebagian ular kobra hitam yang ditangkap warga tersebut langsung dibunuh karena hampir mengigit warga yang sedang bekerja membersihkan kebun mereka.
Masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut memperkirakan masih banyak ular kobra hitam lainnya dan dikhawatirkan akan masuk ke permukiman penduduk. Kemunculan ular kobar hitam yang memiliki bisa mematikan dalam jumlah banyak tersebut diduga memang sengaja dilepas oleh pihak perkebunan kelapa sawit yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Menurut Junaidi, ular kobra yang telah ditangkap warga itu diserahkan ke Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian dan Peternaka (Distanak) Kotim untuk dijadikan bukti dan sebagai bahan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan spesies ular kobra hitam memang asli jenis ular Kalimantan atau hasil pelepasan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.(Ant/ADO)
Kelima ular kobra hitam berukuran sedang tersebut ditangkap warga di sekitar perkebunan karet dekat permukiman penduduk, Kelurahan Pasir Putih kilometer 11, 12 dan 13 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit-Pangkalan Bun. Sebagian ular kobra hitam yang ditangkap warga tersebut langsung dibunuh karena hampir mengigit warga yang sedang bekerja membersihkan kebun mereka.
Masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut memperkirakan masih banyak ular kobra hitam lainnya dan dikhawatirkan akan masuk ke permukiman penduduk. Kemunculan ular kobar hitam yang memiliki bisa mematikan dalam jumlah banyak tersebut diduga memang sengaja dilepas oleh pihak perkebunan kelapa sawit yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Menurut Junaidi, ular kobra yang telah ditangkap warga itu diserahkan ke Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian dan Peternaka (Distanak) Kotim untuk dijadikan bukti dan sebagai bahan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan spesies ular kobra hitam memang asli jenis ular Kalimantan atau hasil pelepasan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.(Ant/ADO)